Jangan Haramkan Apa Yang Dihalalkan
Ada sebagian manusia yang berlebihan dalam urusan makan, termasuk dalam hal melazimkan diri mereka untuk tidak mau makan daging dengan alasan bahwa daging berasal dari makhluk yang bernyawa.
Jika niat mereka demikian, maka sikap tersebut termasuk dalam tasyabbuh (menyerupai) keyakinan kelompok tertentu, dan hal ini termasuk larangan dalam Islam. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
"Man tasyabbaha bi qawmin fahuwa minhum."
"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka."
Jika seseorang memilih menjadi vegetarian hanya karena alasan kesehatan atau selera, maka hal itu masih dibolehkan. Namun, jangan sampai seseorang mengharamkan daging yang telah dihalalkan oleh Allah. Mengharamkan apa yang Allah halalkan merupakan perkara serius.
Jika niat untuk tidak memakan daging dilandasi keyakinan bahwa daging itu haram, maka ia telah terjatuh ke dalam bentuk kesyirikan, karena urusan halal dan haram adalah hak mutlak Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan hak manusia untuk menentukannya.
Pria (Ikhwan) :
https://chat.whatsapp.com/87nOuFobTPMF8fg4sputuk
Wanita (Akhwat) :
https://chat.whatsapp.com/EFKyhTcUNkhIfltJZSV5vl
Telegram :
https://t.me/moslemnextgeneration
Kontak MNG
https://moslemnextgeneration.com/p/kontak.html
📸Dipersilahkan join dengan channel FB/IG/YT/TG/TW abdurrahman dani
〰〰〰〰〰〰〰
🔸🔶 DONASI OPERASIONAL DAKWAH MNG 🔶🔸
Ambil kesempatan amal jariyah dan pahala yang mengalir melalui
BANK SYARIAH INDONESIA
7208885884
A/N Moslem Next Generation
📱Konfirmasi
0858-1666-1792
Admin MNG
〰〰〰〰〰〰〰
📡 Disebarkan dan diedit oleh :
Grup📱WA • MNG•
(Moslem & Moslemah Next Generation)
مــــجموعــــة شـــباب الــــغد